Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PA.Wtp 1.Ely bin Judding
2.Wegia binti Mustapa
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PA.Wtp
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat 27/Pdt.P/2026/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Ely bin Judding
2Wegia binti Mustapa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Asrijal, S.HEly bin Judding
2Asrijal, S.HWegia binti Mustapa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon I untuk merubah nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon I pada kutipan akta nikah nomor 141/01/V/2007, tertanggal 1 Mei 2007, tertulis nama Agussalim Bin Juddin lahir pada tanggal 27 Maret 1985, dirubah menjadi Ely Bin Juddin lahir pada tanggal 01-Juli-1989 berdasarkan Akta Kelahiran nomor : 7308-LT-08122025-0039, Kartu Tanda Penduduk nomor : 7308200107890161 dan Kartu Keluarga nomor : 7308202708080005  yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  3. Memberikan izin Kepada Pemohon II untuk merubah nama tanggal dan bulan kelahiran Pomohon II pada kutipan akta nikah nomor 141/01/V/2007, tertanggal 1 Mei 2007, tertulis nama Humairah Tunnisa Binti Mustapa lahir pada tanggal 23 September 1987, dirubah menjadi Wegia Binti Mustapa lahir pada tanggal 01 Juli 1987, berdasarkan Akta Kelahiran nomor : 7308-LT-08122025-0040, Kartu Tanda Penduduk nomor : 7308204107870104 dan Kartu Keluarga nomor : 7308202708080005 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil Kabupaten Bone;
  4. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah nomor 141/01/V/2007 Para Pemohon yang sebelumnya bernama Agussalim Bin Juddin lahir pada tanggal 27 Maret 1985, dirubah menjadi Ely Bin Juddin lahir pada tanggal 01-Juli-1989 dan Humairah Tunnisa Binti Mustapa lahir pada tanggal 23 September 1987, dirubah menjadi Wegia Binti Mustapa lahir pada tanggal 01 Juli 1987;
  5. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone sebagaimana tersebut dalam amar nomor 2 dan 3;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak