Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
770/Pdt.P/2025/PA.Wtp 1.Hj. Tassakka binti Bandong
2.Tawakkala bin H. Ambotang alias Yambo alias Yambo
3.Samsurijal bin H. Ambotang alias Yambo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 770/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat 770/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Hj. Tassakka binti Bandong
2Tawakkala bin H. Ambotang alias Yambo alias Yambo
3Samsurijal bin H. Ambotang alias Yambo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan H. Ambotang alias Yambo bin Tola telah meninggal dunia pada tanggal 24 Juni 2025;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhum H. Ambotang alias Yambo bin Tola sebagai berikut:
  4. Hj. Tassakka binti Bandong (istri);
  5. Tawakkala bin H. Ambotang alias Yambo (anak kandung);
  6. Samsurijal  bin H. Ambotang alias Yambo (anak kandung);

Untuk kelengkapan administrasi  penutupan / pencairan Tabungan Deposito pada Bank BRI Unit Cinnong dengan Nomor Rekening 510001000202407, dan Tabungan Haji pada Bank Mandiri Syariah dengan Nomor Rekening 7099843092, milik Almarhum H. Ambotang alias Yambo bin Tola.

  1. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak