Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1011/Pdt.P/2025/PA.Wtp Rosmini binti Teyye Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 1011/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat 1011/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Rosmini binti Teyye
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama:
    1. Andika Saputra bin Kasman, lahir pada tanggal 30 Agustus 2008, umur 17 tahun;
    2. Ahmad Nabil bin Kasman, lahir pada tanggal 31 Januari 2014, umur 11 tahun;

Untuk balik nama Sertifikat milik Almarhum Kasman bin Mamma, penandatanganan Akta Jual Beli, dan untuk kelengkapan administrasi lainnya terkait keperluan anak kandung Pemohon (Andika Saputra bin Kasman dan Ahmad Nabil bin Kasman).

  1.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak