Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
67/Pdt.G/2026/PA.Wtp Wahyuni Kasrini binti H. Abdullah Umar bin Mappiasse Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 67/Pdt.G/2026/PA.Wtp
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat 67/Pdt.G/2026/PA.Wtp
Penggugat
NoNama
1Wahyuni Kasrini binti H. Abdullah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Suwardi, S.H., M.H.Wahyuni Kasrini binti H. Abdullah
Tergugat
NoNama
1Umar bin Mappiasse
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan sah dan berharga harta bersama berupa sebidang tanah seluas Luas 2.939 M2 (Dua ribu sembilan ratus tiga puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge  dengan batas-batas: Sebelah Utara          : Jufri, Sebelah Timur          : Arif Rahman, Sebelah Selatan      : Firman, Sebelah Barat          : Hardiawan. Berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. Nomor: 543  atas nama Umar di Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana diuraikan dalam Posita poin 2.
  3. Menyatakan bahwa penyerahan/pemberian tanah tersebut oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sah sebagai realisasi pembagian ½ bagian harta bersama.
  4. Menghukum Tergugat untuk membantu proses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 543 dari atas nama Umar menjadi atas nama Wahyuni Kasrini binti H. Abdullah di Kantor BPN setempat.

Subsider :

-           Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak