Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1051/Pdt.P/2025/PA.Wtp H. A. Djafar Mappa bin H. Mappa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 1051/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat 1051/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1H. A. Djafar Mappa bin H. Mappa
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Andi Ilham, S.H.IH. A. Djafar Mappa bin H. Mappa
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Hj. Suhati, S.Pd.I binti H. Mappa (Pewaris) telah meninggal dunia pada hari Minggu 18 Agustus 2024;
  3. Menyatakan Drs. Jaharudding (Suami Pewaris) lebih dahulu meninggal dunia pada hari Sabtu 05 September 2020;
  4. Menetapkan ahli waris Hj. Suhati, S.Pd.I binti H. Mappa yaitu H. A. Djafar Mappa bin H. Mappa (saudara kandung), untuk pengurusan administrasi peralihan/balik nama sertifikat terhadap harta peninggalan dari almarhumah Hj. Suhati, S.Pd.I binti H. Mappa;
  5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak