Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2026/PA.Wtp 1.Agskan Pratama bin Kayyang
2.Azahra binti Kayyang
3.Nuheria binti Hemma
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2026/PA.Wtp
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat 151/Pdt.P/2026/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Agskan Pratama bin Kayyang
2Azahra binti Kayyang
3Nuheria binti Hemma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Nurhani binti Arife alias Muh. Arif telah meninggal dunia pada tanggal 15 Oktober 2025;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhumah Nurhani binti Arife alias Muh. Arif sebagai berikut:

3..1 Agskan Pratama bin Kayyang (anak kandung);

3..2 Azahra binti Kayyang (anak kandung);

3..3 Nuheria binti Hemma (ibu kandung);

Untuk kelengkapan administrasi  pencairan tabungan Deposito pada Bank Sulselbar dengan Nomor Deposito 17223-B00044903 dan Nomor Deposito 48251-B00062760, milik Almarhum Nurhani binti Arife alias Muh. Arif.

  1. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;

 

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak