Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1045/Pdt.P/2025/PA.Wtp Andi Niswa binti Andi Angkong Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 1045/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat 1045/Pdt.P/2025/PA.Wtp
Pemohon
NoNama
1Andi Niswa binti Andi Angkong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menunjuk Pemohon (Andi Niswa binti Andi Angkong) sebagai wali atas anak yang bernama Andi Miftahul Jannah binti Andi Abdul Azis bin Karman sampai berusia dewasa (18 tahun) atau telah kawin.
  3. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara.
  4. Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Subsider:

Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak